Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) merupakan sistem pengukuran yang dirancang untuk menilai tingkat harmoni sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan di berbagai wilayah Indonesia, khususnya pada tingkat kabupaten/kota.
Diampu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum pada tingkat pusat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di tingkat daerah, IHaI berfungsi sebagai alat evaluasi yang menggambarkan sejauh mana keseimbangan, kerukunan, dan keberlanjutan sosial tercapai di masyarakat, dengan mempertimbangkan keunikan karakteristik lokal serta tantangan yang dihadapi oleh setiap daerah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang (Bakesbangpol) mewakili Kabupaten Jombang dalam penerimaan Penghargaan Atas Keberhasilan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2025 Oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada hari Senin 17 November 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung F, Kementerian Dalam Negeri (Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat) yang diwakili oleh Budi Winarno (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jombang) yang didampingi Hartono (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Jombang).

Pengukuran ini berhasil atas kontribusi masyarakat Kabupaten Jombang yang aktif dalam pengisian survey yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Maret – 24 Maret 2025. Pada pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) meliputi Dimensi Ekonomi, Dimensi Sosial, Dimensi Budaya dan Dimensi Agama. Penghargaan ini membuktikan bahwa warga masyarakat Kabupaten Jombang telah dapat berkontribusi dalam membangun wilayah Kabupaten yang lebih damai, harmonis, dan sejahtera.