Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif menjelang dan  pelaksanaan serta pasca Pemilu Tahun 2024 perlu antisipasi secara dini terhadap potensi adanya gangguan pada penyelenggaraan Pemilu dimaksud. 

Sehubungan dengan antisipasi potensi gangguan Pemilu tahun 2024 tersebut Bakesbangpol Kabupaten Jombang mengadakan penggalangan kepada masyarakat utamanya kepada para Stakeholders dan tokoh masyarakat/tokoh agama melalui kegiatan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial” yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan se Kabupaten Jombang. 

Maksud kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial adalah mengajak/ melibatkan elemen masyarakat yaitu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ormas bersama-sama untuk mengadakan deteksi dini dan cegah dini terhadap munculnya potensi gangguan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Sedangkan tujuan dari kegiatan “Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial antara lain:

  1. Meningkatkan komunikasi dan pelibatan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Ormas dalam  pencegahan dan penanggulangan konflik sosial agar tercipta    situasi yang aman dan damai pada Pemilu 2024. 
  2. Meningkatkan soliditas antara Pemerintah dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ormas  guna memelihara persatuan dan kesatuan guna mencegah disintegrasi bangsa. 

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial  dilaksanakan secara bertahap di wilayah Kecamatan-kecamatan se Kabupaten Jombang.  

Narasumber/pemateri Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial:

  1. Anggota DPRD Kabupaten Jombang, materi “Peran DPRD dalam pencegahan dan penanggulangan Konflik Sosial
  2. Dr. MUHAMMAD FARID, M.Si (Dosen UNDAR,) materi “Berikhtiar Meminimalikan Konflik di masyarakat Menjelang Pemilu 2024

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, materi Peran Pemerintah dan masyarakat dalam Pencegahan Konflik Sosial.