Jombang, 8 November 2023 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang terus berupaya untuk mengoptimalkan fasilitasi dokumen kependudukan bagi anak-anak dari kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Hal itu disampaikan pada rapat persiapan pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2023.

"Bakesbangpol selalu menyamakan persepsi dan mengingatkan akan pentingnya kepemilikan data kependudukan bagi setiap warga negara," ujar Arfan, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Jombang, dalam keterangannya, Rabu (8/11).

Arfan menjelaskan, fasilitasi pemberian dokumen kependudukan bagi anak-anak dari kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan telah dilaksanakan secara periodik oleh Bakesbangpol. Adapun inovasi pelayanan yang dilaksanakan untuk menjangkau pemeluk agama minoritas yang berada di pelosok terpencil Kabupaten Jombang, Bakesbangpol telah menjadwalkan kunjungan rutin setiap tribulan serta menyediakan sarana transportasi bagi petugas Bakesbangpol untuk melakukan pendataan serta menfasilitasi pemrosesan penerbitan dokumen kependudukan (Akte Kelahiran/KIA). Kemudian Bakesbangpol berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk menjadwalkan pelayanan penerbitan dokumen kependukan dari anak dari kelompok minoritas dan penghayat kepercayaan.

"Bakesbangpol membuka pintu untuk memfasilitasi Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak bagi kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan manakala terdapat kendala dengan Instansi yang menangani," tambah Arfan.

Arfan juga menyampaikan bahwa Bakesbangpol selalu berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) untuk menyamakan persepsi dan mengoptimalkan upaya fasilitasi dokumen kependudukan bagi kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan.

"Kami berharap, melalui upaya ini, setiap anak dari kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan di Kabupaten Jombang dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah," pungkas Arfan.

Rapat yang dipimpin oleh Maria Ulfa, Kabid. di Bappeda dan dilanjutkan oleh Edwin perencana Bappeda. (Iwasbang)