Jombang, 9 Oktober 2024. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pembinaan dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan fokus utama pada pembentukan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba.

Dalam acara tersebut, diserahkan Surat Keputusan Bupati Jombang yang menetapkan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Kabupaten Jombang. Selain itu, dilaksanakan juga pembentukan dan pembinaan Agen Pemulihan bagi Desa Bersih Narkoba. Para peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa, dan Lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Jombang mendapat materi kebijakan dan ruang lingkup Inisiatif Bersih Narkoba (IBM), serta informasi mengenai peraturan terkait narkotika dan proses rehabilitasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, M.KP, yang menyampaikan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui program ini. Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, juga memberikan paparan mengenai situasi terkini terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Jombang serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Kepala Bakesbangpol Jombang, Drs. Anwar, M.KP, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memfasilitasi dan memperkuat kerjasama antara pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta membangun ketahanan sosial dan ekonomi yang lebih baik.