
Pelaksanaan Penertiban Tugu Silat di Kabupaten Jombang sesuai dengan kesepakatan antara bersama antara pemerintah daerah melalui Bakesbangpol, Polisi dan anggota seluruh perguruan silat di Jombang.
Dengan kesepakatan Forkompinda melaksanakan penertiban dan pembongkaran tugu-tugu pencak silat yang berdiri diatas tanah milik pemerintah.