Jombang, 30 April 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jombang menggelar kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Sosialisasi Proses Pengajuan serta Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan partai politik penerima bantuan serta instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut, LHP dari BPK diserahkan kepada masing-masing partai sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan politik tahun anggaran berikutnya.

Selain penyerahan LHP, disampaikan pula sosialisasi mengenai prosedur, kelengkapan dokumen, serta jadwal pengajuan dan pencairan bantuan politik, guna memastikan akuntabilitas dan ketepatan waktu proses administrasi.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman partai politik terhadap mekanisme pencairan bantuan serta mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai peraturan.