Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi dan Persiapan Penerimaan Dana Hibah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui P-APBD Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Penggunaan Dana Hibah Ormas APBD Tahun 2025 yang bertempat di Aula Bakesbangpol Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Ormas penerima hibah, serta dihadiri oleh jajaran pejabat Bakesbangpol dan unsur terkait lainnya. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang jelas mengenai tata cara, mekanisme, dan persyaratan penerimaan hibah, sekaligus pembekalan teknis penyusunan SPJ dan laporan pertanggungjawaban agar pelaksanaan dana hibah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, pihak Bakesbangpol menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan dana hibah. Melalui dukungan hibah ini, diharapkan Ormas mampu meningkatkan peran serta dalam pembangunan daerah, menjaga persatuan, serta memperkuat nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Ormas penerima hibah diharapkan lebih siap, tertib administrasi, dan mampu menyusun SPJ dengan benar serta menyampaikan laporan tepat waktu. Sehingga, penggunaan dana hibah benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang.