Jombang, 21 Februari 2024 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan sosialisasi dan persiapan penerimaan dana hibah untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Bakesbangpol Jombang dan dihadiri oleh perwakilan berbagai Ormas dan yayasan yang beroperasi di Kabupaten Jombang.

Kepala Bakesbangpol Jombang, Drs. Anwar, M.KP., membuka kegiatan tersebut dengan menyampaikan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam penyaluran dana hibah Ormas. "Dana hibah Ormas merupakan wujud dari dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap peran Ormas dalam memajukan kehidupan berorganisasi dan kebersamaan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan memastikan proses penerimaan dan penyaluran dana hibah berlangsung secara terbuka dan adil," kata Anwar.

Dalam acara tersebut, disampaikan informasi terkait prosedur penerimaan, kriteria seleksi, serta tata cara pengajuan dan penggunaan dana hibah Ormas. Peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan yang mengatur penerimaan dana hibah, termasuk persyaratan administratif dan substantif yang harus dipenuhi oleh Ormas.

Ormas dan yayasan yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. "Kami berterima kasih atas upaya Bakesbangpol Jombang dalam memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses penerimaan dana hibah Ormas. Hal ini sangat membantu kami dalam mempersiapkan dokumen dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,"

Selain itu, acara ini juga menekankan pentingnya penggunaan dana hibah Ormas secara efektif dan efisien untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Peserta didorong untuk mengusulkan program-program yang berkualitas dan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan sosial dan kemajuan masyarakat.

Bakesbangpol Jombang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam proses penerimaan dan penyaluran dana hibah Ormas. Pemerintah Kabupaten Jombang berharap bahwa dana hibah ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat peran Ormas dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sosialisasi dan persiapan yang dilakukan, diharapkan proses penerimaan dana hibah Ormas dari APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi perkembangan Ormas dan kemajuan Kabupaten Jombang secara keseluruhan.