Jombang – Melanjutkan rangkaian kegiatan sosialisasi, Bakesbangpol Jombang kembali menggelar sesi kedua "Sosialisasi dan Persiapan Penerimaan Dana Hibah Ormas P-APBD Tahun 2024" di ruang rapat Bakesbangpol Jombang. Acara ini, seperti pada sesi pertama, dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Jombang, Drs. Anwar, M.KP, yang mengingatkan kembali pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penerimaan dana hibah untuk organisasi masyarakat (ormas).
Pada sesi ini, Kabid Poldagri Ormas kembali menyampaikan materi tentang tutorial pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Penjelasan ini difokuskan pada langkah-langkah teknis yang harus dilakukan oleh ormas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, sehingga proses pengelolaan dana hibah berjalan sesuai ketentuan.

Kabid Poldagri Ormas menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pengelolaan dana hibah adalah penyusunan SPJ yang tepat waktu dan sesuai format. Oleh karena itu, peserta sosialisasi dari berbagai ormas diberikan bimbingan teknis secara langsung, termasuk simulasi pengisian dokumen-dokumen yang diperlukan dalam SPJ.
Para peserta kembali menunjukkan antusiasme tinggi dalam diskusi yang berlangsung interaktif. Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam penyusunan SPJ dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber.
Dengan terselenggaranya sesi kedua ini, diharapkan ormas yang berpartisipasi semakin memahami mekanisme yang diperlukan untuk mengajukan dan mempertanggungjawabkan dana hibah P-APBD Tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya Bakesbangpol Jombang untuk mendukung peran aktif ormas dalam pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jombang.