Jombang, 3 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian bantuan keuangan kepada partai politik (parpol), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang menggelar sosialisasi mengenai proses pemberian bantuan tersebut untuk tahun 2024. Acara yang dilaksanakan di ruang rapat Bakesbangpol Jombang ini membahas hasil pemilihan legislatif tahun 2019 dan tahun 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai parpol juga pihak terkait lainnya. Acara dibuka oleh Kepala Bakesbangpol Jombang, Anwar, M.KP., yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan setiap parpol memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, setiap parpol dapat lebih memahami proses dan persyaratan yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan bantuan keuangan ini,” ujar Anwar dalam sambutannya.
Selanjutnya pembahasan mengenai penghitungan bantuan keuangan yang didasarkan pada perolehan suara sah partai politik pada pemilihan umum legislatif tahun 2019 dan 2024. Ashari juga memberikan panduan lengkap mengenai tahapan pengajuan, penyaluran, hingga pelaporan penggunaan bantuan keuangan.
Acara ini juga memberikan kesempatan kepada para perwakilan parpol untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar proses pemberian bantuan keuangan. Berbagai masukan dan saran yang konstruktif diterima oleh panitia, yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan proses di masa mendatang.
“Kami berterima kasih atas partisipasi aktif dari semua peserta. Masukan yang kami terima sangat berharga untuk meningkatkan sistem yang ada,” tambah Anwar.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan proses pemberian bantuan keuangan kepada parpol dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Jombang.